Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesai Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Inara Rusli: Hidup Ini Tertawai Saja

Kompas.com - 13/07/2023, 17:51 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Inara Rusli menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta atas kasus dugaan pencemaran nama baik selama sekitar tiga setengah jam, Kamis (13/7/2023).

Kuasa hukum Inara Rusli, Susanti Agustina, menuturkan kliennya lebih ceria hari ini bahkan tertawa-tawa saat diperiksa penyidik.

"Alhamdulillah lancar, hidup ini diketawain aja ya supaya enggak stres, mudah-mudahan dari penyidik bisa proses jawaban yang aku berikan," kata Inara Rusli.

Baca juga: Virgoun Ingin Damai dengan Inara Rusli dan Tenri Ajeng

Inara ditanya sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi ada 24 pertanyaan, alhamdulillah sudah dijawab oleh Inara dengan baik dan semua dijawab dengan bagus," ujar Susanti Agustina.

Kata Susanti, Inara juga hari ini membawa bukti yang belum pernah dilihatnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi atas Laporan Tenri Ajeng, Inara Rusli: Persiapannya Bismillah

Susanti tak bisa membeberkan detail bukti tersebut, tetapi yang pasti membuatnya syok dan geram.

Susanti berpendapat kata-kata Virgoun dalam bukti tersebut tidak pantas.

Diberitakan sebelumnya, Inara mengunggah ke Instagram story surat perjanjiannya dengan Virgoun atas dugaan perselingkuhan yang menyebutkan nama Tenri Ajeng.

Baca juga: Inara Rusli Akan Diperiksa Hari Ini atas Laporan Tenri Ajeng

Tenri lalu melayangkan somasi ke Inara dan Virgoun.

Inara telah meminta maaf tetapi Tenri merasa belum cukup sehingga ia melaporkannya ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com