JAKARTA, KOMPAS.com - Inara Rusli resmi menggugat cerai penyanyi Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Adapun gugatan itu sudah didaftarkan Inara pada Senin (22/5/2023) dan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Baca juga: Curhat Inara Rusli soal Alasan Jatuh Cinta ke Virgoun, Insecure karena Fisik, dan Klub Motor
“Betul (sudah resmi menggugat cerai Virgoun)," kata Arjana dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Dalam gugatan cerai tersebut, pihak Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan.
Mulai dari gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah Iddah, Mut’ah.
“Ada tujuh tuntutan yang kami ajukan," ucap Arjana.
Sebelumnya diberitakan, Virgoun resmi mencabut gugatan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Inara Rusli, Rabu (17/5/2023).
Virgoun mencabut gugatan tersebut melalui kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno, saat datang menghadiri sidang perdana perceraian yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Wijayano Hadisukrisno menjelaskan alasan kliennya mencabut gugatan tersebut.
Baca juga: Inara Curhat Dulu Tak Direstui Menikah dengan Virgoun, Maia Estianty: Kayak Dejavu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.