JAKARTA, KOMPAS.com - Artis berinisial RK diadukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia atas dugaan tindak pidana pornografi ke Bareskrim Polri pada Selasa (23/5/2023).
Selain mengadukan artis RK, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia juga mengadukan akun media sosial penyebar video syur yang diduga mirip artis tersebut ke Bareskrim Polri.
Aduan tersebut teregister dengan nomor 003/EX-ALMI/V/2003.
“Kami udah ke Mabes Polri untuk konsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi beredar yang lagi ramai. Kami sudah konsutasi ya ke tim cyber kami udah ada surat tanda terima aduan kami ke Kabareskrim Polri,” ujar Mualim Bahar, seorang anggota asosiasi terebut di Bareskrim Polri, Selasa.
“Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," lanjut Mualim.
Mualim Bahar mengatakan, laporannya saat ini masih dalam bentuk aduan.
Ia telah menyiapkan bukti-bukti sebelum melaporkan Rebecca terkait dugaan tindak pidana pornografi tersebut serta akun media sosial yang menyebarkan video syur yang menampilkan perempuan mirip artis tersebut.
Mualim Bahar mengatakan pihaknya akan melaporkan artis RK dan akun media sosial yang menyebarkan video syur tersebut.
“Hari ini laporannya masih dalam bentuk aduan. Laporan kami sudah siapkan bukti-buktinya untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi yang telah beredar,” kata Mualim.
Mualim mengungkap alasan pihaknya membuat pengaduan tersebut. Dia menilai hal ini sangat tidak sesuai dengan moral anak bangsa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.