Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inara Rusli Dilaporkan Tenri Ajeng ke Polisi, Kuasa Hukum: Masih Diduga

Kompas.com - 13/05/2023, 07:33 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin, menanggapi perihal laporan polisi yang dilayangkan pihak Tenri Ajeng Anisa kepada kliennya.

Diketahui, Tenri Ajeng melaporkan akun media sosial Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

“Klien kami kan sebagai terlapor, tapi masih diduga,” kata Aulia Taswin saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Laporkan Virgoun atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Serahkan Bukti Video ke Penyidik

Menurut Aulia Taswin, laporan itu belum diketahui secara jelas ditujukan untuk siapa.

“Kemarin kan laporan tidak nyata-nyata ada tulisan di situ adalah klien kami ada masuk. Cuma masih dalam penyelidikan siapa yang terkait,” tambah Aulia Taswin.

Lebih lanjut, Aulia masih belum bisa menanggapinya.

“Sekali lagi kami tidak bisa memberikan keterangan,” ujar Aulia.

Baca juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun, Kuasa Hukum: Belum Ada Komunikasi

Sebagaimana diketahui, laporan Tenri Ajeng terhadap akun medsos Inara sebagai buntut dari somasi yang pernah ia dilayangkan kepada Virgoun dan Inara.

Sebelumnya, nama Tenri Ajeng Anisa jadi sasaran kemarahan netizen setelah Inara membagikan surat pernyataan tentang dugaan perselingkuhan dengan Virgoun.

Dalam surat itu tercantum nama Tenri sebagai pihak yang diduga berselingkuh dengan Virgoun, meskipun belakangan baru diketahui bahwa nama depan yang tercantum salah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com