JAKARTA, KOMPAS.com - Selain dicecar 43 pertanyaan sebagai terlapor, pihak Inara Rusli mengeklaim bahwa telah menyerahkan bukti-bukti terkait tudingan perzinaan yang ditujukan kepada penyanyi Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
Bukti-bukti tersebut adalah transferan uang hingga ada sebuah video yang diklaim pihak Inara.
“Itu (bukti) sudah masuk ke penyelidikan biar penyidik yang mendalami lagi. Yang jelas semua bukti sudah diketahui oleh penyidik,” kata Aulia Taswin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun, Kuasa Hukum: Belum Ada Komunikasi
Disinggung tentang bukti video itu, Aulia Taswin enggan membeberkannya.
“Saya tidak bisa menyampaikan itu (bukti video) karena masuk ke pokok pembuktian,” tutur Aulia Taswin.
“Sabar saja menunggu, ini masih proses dan digali terus,” tambah Aulia Taswin.
Di sisi lain, Inara Rusli juga telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Hampir 3 Jam Diperiksa, Inara Rusli Dicecar 43 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan itu, Inara Rusli dicecar 43 pertanyaan selama hampir 3 jam.
“Di mana saya barusan saja keluar dari pemeriksaan yaitu Inara, sebagai pelapor dan di BAP lebih kurang 2 jam setengah,” kata Aulia Taswin.
“Ada sekitar 43 pertanyaan ya berkaitan dengan laporan saudari Inara tanggal 6 (Mei 2023) Pasal 284,” tambah Aulia Taswin.
Sebagai informasi, Inara Rusli melaporkan Virgoun sekaligus Tenri Ajeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023 atas tudingan perzinaan.
Baca juga: Disebut Memaki Inara Saat Diminta Jadi Penengah, Ibunda Virgoun: Dia Nangis Masih Saya Peluk
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atas Pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946.
Sebelumnya, pihak Tenri Ajeng telah melaporkan akun media sosial milik Inara Rusli ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.