Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inara Rusli Laporkan Virgoun, Kuasa Hukum: Belum Ada Komunikasi

Kompas.com - 12/05/2023, 20:54 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh rumah tangga penyanyi Virgoun dan istrinya, Inara Rusli, masih terus berlanjut.

Yang terbaru Inara mengambil langkah tegas dengan melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan. Laporan itu juga ditujukan untuk Tenri Ajeng Anisa.

Lebih lanjut, kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin, menegaskan bahwa sampai detik ini kliennya belum menjalin komunikasi dengan penyanyi Virgoun.

“Sampai sekarang belum ada komunikasi,” ujar Aulia Taswin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Hampir 3 Jam Diperiksa, Inara Rusli Dicecar 43 Pertanyaan

Lantas, masih adakah pintu damai untuk Virgoun?

“Soal damai memang sudah disampaikan tadi apa sebenarnya keinginan dari pelapor Inara, satu-satunyanya memberikan efek jera,” jawab Aulia Taswin.

Sementara itu, Inara Rusli juga telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan itu, Inara Rusli dicecar 43 pertanyaan selama hampir tiga jam.

Baca juga: Disebut Memaki Inara Saat Diminta Jadi Penengah, Ibunda Virgoun: Dia Nangis Masih Saya Peluk

“Di mana saya barusan saja keluar dari pemeriksaan yaitu Inara, sebagai pelapor dan di BAP lebih kurang 2 jam setengah,” kata Aulia Taswin.

“Ada sekitar 43 pertanyaan ya berkaitan dengan laporan saudari Inara tanggal 6 (Mei 2023) pasal 284,” tambah Aulia Taswin.

Sebagai informasi, Inara Rusli melaporkan Virgoun sekaligus Tenri Ajeng Anisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023 atas tudingan perzinaan.

Baca juga: Inara Rusli Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas Pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946.

Sebelumnya, pihak Tenri Ajeng telah melaporkan akun media sosial milik Inara Rusli ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com