Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi atas Kasus Penipuan

Kompas.com - 15/03/2023, 12:58 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ajudan Pribadi diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Senin (13/3/2023) di Makassar.

Kasus ini bermula ketika tersangka Ajudan Pribadi menawarkan beberapa unit mobil dengan harga miring kepada korban berinisial AL.

"Kronologi kejadian, terlapor menghubungi korban dengan maksud menawarkan 2 unit mobil mewah, antara lain 1 unit mobil Toyota Land Cruiser 2019 dengan harga Rp 400 juta dan mobil Mercedez Benz tipe G63 tahun 2021 dengan harga Rp 950 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan karena Kebutuhan Ekonomi

Korban pun setuju dan mentransfer uang tersebut kepada Ajudan Pribadi.

Namun, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.

"Peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2021. Setelah korban setuju dan menyepakati penjualan mobil tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A," ujar Syahduddi.

"Pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Kemudian korban AL melakukan transfer yang kedua pada 6 Desember 2021 sebesar Rp 750 juta untuk pembelian Mercedez Benz. Sisanya, sebesar Rp 200 juta pada 14 Desember 2021. Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang," lanjutnya.

Baca juga: Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Korban AL sempat melayangkan dua kali somasi kepada selebgram Ajudan Pribadi, tetapi tak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

"Karena tidak ada itikad baik, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," tutur Syahduddi.

Polisi menaksir kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar.

Kemudian, penyidik sempat memanggil selebgram Ajudan Pribadi untuk diperiksa atas kasus tersebut sebanyak dua kali. Namun, Ajudan Pribadi selalu mangkir.

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp 1,3 Miliar, Siapa Selebgram Ajudan Pribadi?

"Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah membawa. Penyidik mendatangi kediaman terlapor, tetapi tidak berada di kediamannya," ujar Syahduddi.

Selebgram Ajudan Pribadi pun diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ketika sedang mengendarai motor di kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Terlapor A sedang mengendarai motor, penyidik menemukan dan menghentikan kendaraan tersebut, dan membawa A ke Jakarta atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan," tutur Syahduddi.

Atas perbuatannya, selebgram Ajudan Pribadi terkena ancaman dua pasal, yakni Pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 4 (empat) tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com