Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2023, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ajudan Pribadi diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Senin (13/3/2023) di Makassar.

Kasus ini bermula ketika tersangka Ajudan Pribadi menawarkan beberapa unit mobil dengan harga miring kepada korban berinisial AL.

"Kronologi kejadian, terlapor menghubungi korban dengan maksud menawarkan 2 unit mobil mewah, antara lain 1 unit mobil Toyota Land Cruiser 2019 dengan harga Rp 400 juta dan mobil Mercedez Benz tipe G63 tahun 2021 dengan harga Rp 950 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan karena Kebutuhan Ekonomi

Korban pun setuju dan mentransfer uang tersebut kepada Ajudan Pribadi.

Namun, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.

"Peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2021. Setelah korban setuju dan menyepakati penjualan mobil tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A," ujar Syahduddi.

"Pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Kemudian korban AL melakukan transfer yang kedua pada 6 Desember 2021 sebesar Rp 750 juta untuk pembelian Mercedez Benz. Sisanya, sebesar Rp 200 juta pada 14 Desember 2021. Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang," lanjutnya.

Baca juga: Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Korban AL sempat melayangkan dua kali somasi kepada selebgram Ajudan Pribadi, tetapi tak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

"Karena tidak ada itikad baik, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," tutur Syahduddi.

Polisi menaksir kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com