Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kuasa Hukum Ammar Zoni, Elza Syarief Siap Bantu dengan Satu Syarat

Kompas.com - 11/03/2023, 14:46 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief resmi ditunjuk oleh Ammar Zoni untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus narkoba.

Elza Syarief mau membantu dengan satu syarat, yakni Ammar harus memiliki tekad kuat untuk lepas dari jerat narkoba.

"Jadi saya bilang, 'saya bantu kamu dengan satu syarat. Kamu harus kembali normal'," kata Elza saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Pernyataan Lengkap Ammar Zoni setelah Kembali Ditangkap karena Narkoba

Menurut Elza Syarief, Ammar Zoni sudah sangat terpukul karena untuk kedua kalinya harus berurusan dengan narkoba.

Ammar Zoni juga bersedih karena harus terpisah dari Irish Bella dan dua anaknya yang masih kecil.

"Karena itulah saya nanti memohon kepada bapak kapolres dan penyidik supaya dilakukan assesment dan dia berobat, supaya dia benar-benar berobat, supaya dia benar-benar lepas dari barang haram ini," kata Elza.

Baca juga: 5 Fakta Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba untuk Kedua Kalinya

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap pada Rabu, 8 Maret 2023 oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH.

M sendiri merupakan sopir pribadi Ammar, yang diminta membeli sabu dengan uang sebesar Rp 1,5 juta.

Baca juga: Gerebek Kampung Boncos Malam-malam, Polisi: Tindak Lanjut Penangkapan Ammar Zoni

M lalu bertemu RH dan meminta mengantarnya bertemu dengan seseorang yang dipanggil "Bang" untuk membeli sabu di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com