JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda kini tengah diproses di Polda Jawa Timur.
Di tengah prosesnya, Venna Melinda diam-diam mengunjungi Ferry pada akhir Februari 2023 lalu.
Venna meminta Ferry untuk mengakui perbuatan dugaan KDRT yang dilakukannya. Berikut rangkuman Kompas.com.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menyebut Venna Melinda datang sendirian menemui Ferry di Rutan Polda Jawa Timur. Saat Venna datang, Jeffry menyebut kliennya kaget.
“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri. Pak Ferry sampai kaget mengaku ke saya,” kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Isi Percakapan Venna Melinda dan Ferry Irawan Saat Bertemu di Polda Jawa Timur
Jeffry menuturkan, Venna datang dan meminta Ferry mengakui dugaan tindakan KDRT.
“Ibu V datang dan meminta Pak Ferry meminta untuk mengakui perbuatannya," lanjutnya.
Jeffry Simatupang menambahkan, Venna Melinda meminta kliennya untuk mengaku telah melakukan KDRT di hadapan media.
Ferry pun tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda tersebut.
“Perbuatan mana yang diakui? Orang Pak Ferry sejak awal mengakui tidak melakukan dugaan KDRT kok. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media,” ujar Jeffry.
Baca juga: Venna Melinda ke Penjara Sendirian, Kuasa Hukum: Ferry Irawan sampai Kaget
“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” lanjutnya.
Saat itu, Venna dan Ferry bertemu secara personal. Keduanya tidak didampingi kuasa hukum.
Jeffry Simatupang menjelaskan, Venna Melinda mau mencabut laporan terhadap Ferry Irawan dengan satu syarat.
“Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media. Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” ungkap Jeffry.
Jeffry menuturkan, Ferry Irawan tak gentar dengan laporan Venna dan siap menghadapi segala proses hukumnya dengan kooperatif.