Pada Desember 2021, Tamara melaporkan Ryszard dan dua orang lainnya ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset.
Baca juga: Ingin Mediasi, Tamara Bleszynski Pastikan Hadir di Sidang Perdana Gugatan Saudaranya
Sementara pada Januari 2023 ini, Ryszard melayangkan gugatan kepada Tamara di PN Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi dengan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.
Gugatan itu dilatarbelakangi dugaan Tamara Bleszynski telah melanggar perjanjian dengan Ryszard.
Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.
Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.