Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/01/2023, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dia terima dari sejumlah akun media sosial.

Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, istri Rizky Billar, Lesti Kejora, turut diambil keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus tersebut.

Keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Januari 2023.

Baca juga: Rizky Billar Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial Setelah Dapat Ancaman Kekerasan

"Klien kami (Rizky Billar dan Lesti Kejora) tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan sudah dilaporkan," ucap kuasa hukum Rizky Billar, Sadarkh Seskoadi, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Kendati demikian, Sadarkh Seskoadi enggan mengungkapkan jumlah dan materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada kliennya.

"Kalau terkait hal itu, saya tidak bisa sampaikan karena itu sudah masuk ke dalam materi penyelidikan," tegas Sadarkh Seskoadi.

Baca juga: Rizky Billar Tidak Terima Dituding Punya Banyak Cicilan

Adapun Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.

Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial ini karena ia merasa geram setelah mendapatkan dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+