Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan atas Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan

Kompas.com - 20/01/2023, 15:25 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dia terima dari sejumlah akun media sosial.

Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, istri Rizky Billar, Lesti Kejora, turut diambil keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus tersebut.

Keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Januari 2023.

Baca juga: Rizky Billar Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial Setelah Dapat Ancaman Kekerasan

"Klien kami (Rizky Billar dan Lesti Kejora) tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan sudah dilaporkan," ucap kuasa hukum Rizky Billar, Sadarkh Seskoadi, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Kendati demikian, Sadarkh Seskoadi enggan mengungkapkan jumlah dan materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada kliennya.

"Kalau terkait hal itu, saya tidak bisa sampaikan karena itu sudah masuk ke dalam materi penyelidikan," tegas Sadarkh Seskoadi.

Baca juga: Rizky Billar Tidak Terima Dituding Punya Banyak Cicilan

Adapun Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.

Rizky Billar melaporkan sejumlah akun media sosial ini karena ia merasa geram setelah mendapatkan dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com