Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Segera Akhiri Sengketa dengan Lee Seung Gi, Hook Entertainment Akan Bayar Rp 64 Miliar

Kompas.com - 16/12/2022, 11:46 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Sumber Allkpop

KOMPAS.com- Hook Entertainment merilis pernyataan pers resmi pada 16 Desember 2022, mengungkapkan bahwa agensi telah membayar penyanyi/aktor Lee Seung Gi sejumlah 5,4 miliar won atau sekitar Rp 64 miliar.

Ini dilakukan dalam upaya untuk menyelesaikan perselisihan hukum yang sedang berlangsung antara Lee Seung Gi dan manajemen.

Agensi mengawali pernyataan dengan permintaan maaf pada Lee Seung Gi.

"Pertama, kami menyampaikan permintaan maaf kami yang tulus kepada orang yang harus menanggung masa terberat saat ini, Lee Seung Gi," tulis mereka.

Kemudian agensi menjelaskan bahwa mereka juga diminta untuk memberikan transparansi distribusi pendapatan musik Lee Seung Gi selama masa kontrak.

Baca juga: Hook Entertainment Bantah Tak Pernah Bayar Honor Musik Lee Seung Gi Selama 18 Tahun

"Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Hook Entertainment diminta untuk memberikan catatan transparan pendapatan distribusi musik Lee Seung Gi yang diperoleh selama masa kontrak eksklusifnya," tulis mereka.

"Dan untuk membayar semua iuran yang belum dibayar berdasarkan catatan tersebut," imbuh mereka.

Setelah mengirimkan berkas yang diminta dan berusaha mencapai kesepakatan, agensi mengaku jumlah yang diminta Lee Seung Gi terlalu jauh dari jumlah yang seharusnya mereka bayar.

"Pembayaran yang diminta Lee Seung Gi dari Hook Entertainment jauh dari jumlah sebenarnya yang harus dibayarkan agensi kepadanya atas penghasilannya yang belum dibayar," tulis agensi.

Baca juga: Seharusnya Terima Rp 115 Miliar, Lee Seung Gi Justru Disebut Tak Dibayar Selama 18 Tahun Bermusik

"Dengan demikian, kami tidak dapat mencapai penyelesaian hukum," imbuh mereka.

Walaupun demikian, agensi berharap bisa mencapai penyelesaian secepatnya dengan Lee Seung Gi, karena mereka telah bekerja bersama-sama cukup lama.

Untuk itu, agensi berniat membayar Lee Seung Gi dari jumlah penghasilan dasar dan penghasilan yang belum dibayar dari distribusi musik.

"Dengan harapan menyelesaikan sengketa hukum ini secepat mungkin terhadap Lee Seung Gi, seorang artis yang telah lama menjalin hubungan dengan Hook Entertainment, agensi membayar Lee Seung Gi penghasilan dasar sebesar 1,3 miliar won (sekitar Rp 15,5 miliar)," kata mereka.

"Penghasilan yang belum dibayarkan dari distribusi musik sebesar 2,9 miliar won (sekitar Rp 34 miliar), serta bunga sebesar 1,2 miliar won (sekitar Rp 14,3 miliar)," lanjut agensi tentang rincian pembayaran.

Dengan ini, agensi juga menegaskan bahwa mereka tidak lagi berutang pada Lee Seung Gi dalam bentuk apapun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com