Laporan kasus itu diketahui menyeret lima nama publik figur. Kelimanya diduga terlibat dan menikmati uang hasil aplikasi robot trading Net89.
Baca juga: Pengacara Korban Dugaan Investasi Bodong Net89: Mario Teguh Diduga Jadi Founder Billions Group
Laporan itu menyeret nama Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga menerima hasil dari Founder Net89, Reza Paten, dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.
Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89.
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik dan zoom meeting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.