Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkuman Kasus KDRT Lesti Kejora, Penetapan Tersangka Rizky Billar Berujung Pencabutan Laporan

Kompas.com - 14/10/2022, 10:22 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Sampai saat itu belum ada keterangan yang keluar dari Lesti sendiri.

Barang bukti dan kesaksian

Atas kasus ini penyidik mengantongi sejumlah barang bukti berupa visum, foto-foto, CCTV.

Sejumlah kesaksian dari Asisten Rumah Tangga dan penjaga rumah juga ikut diperiksa. Total ada tujuh saksi yang menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Hotma Sitompoel: Lesti Kejora Menangis Telepon Kapolres Minta Rizky Billar Tidak Ditahan

KDRT sudah dilakukan sejak lama

Polisi mengatakan bahwa KDRT yang dialami Lesti Kejora bukan baru-baru ini saja terjadi.

Karena sebelumnya Billar juga pernah melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Video CCTV yang memperlihatkan hal itu juga sempat beredar di media sosial.

Ditetapkan tersangka

Dengan mengantongi beberapa bukti yang ada, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, untuk pertama kalinya Billar muncul setelah laporan istrinya, dan sudah memakai baju tahanan warna oranye.

Lesti Kejora cabut laporan

Mengetahui suaminya ditetapkan tersangka, Lesti ikut hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kehadiran Lesti ternyata bukan hanya menemui suaminya, tapi juga untuk mencabut laporan terhadap Rizky Billar.

Tidak diketahui alasan Lesti memutuskan mencabut laporannya.

Kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon sebut Lesti dan Billar saling berpelukan dan menangis saat sepakat untuk mencabut laporan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com