Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajer Ludracis Didakwa atas Kasus Pembunuhan

Kompas.com - 19/09/2022, 11:34 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manajer rapper Ludracis, Chaka Zulu, telah didakwa atas dugaan pembunuhan di sebuah restoran di Atlanta, AS, yang terjadi pada Juni 2022 lalu.

Ludacris dipastikan tidak terlibat dalam penembakan itu.

Chaka Zulu menyerahkan diri ke Penjara Fulton County pada Selasa, pekan lalu.

Zulu didakwa dengan pasal pembunuhan, penyerangan berlebihan, kepemilikan senjata api atau pisau dengan niat melakukan kejahatan.

Namun, Chaka Zulu telah dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,8 miliar.

Dakwaan itu berkait penembakan yang menewaskan Artez Jamin Benton dalam sebuah peristiwa pada Juni 2022.

Dalam peristiwa itu tiga orang tertembak, termasuk Zulu sendiri, yang memiliki nama resmi adalah Ahmed Obafemi.

Pengacara Zulu, Gabe Banks, mengungkap bahwa kliennya hanya membela diri setelah diserang oleh setidaknya empat orang.

Banks juga kecewa atas dakwaan yang dijatuhkan kepada Chaka Zulu.

"Zulu tertembak di punggung dalam peristiwa itu, dan hampir kehilangan nyawanya. Dia masih dalam masa pemulihan cedera fatal yang dideritanya malam itu," ungkap Banks dilansir People, Senin (19/9/2022).

"Zulu berada di tempat usahanya malam itu dan memiliki hak untuk membela diri," lanjutnya.

Menurut Banks, kilennya secara sah dan wajar melepaskan tembakannya untuk membela diri.

"Saya tetap yakin bahwa nama Zulu akan dibebaskan dari semua tuduhan melalui proses peradilan," tutur Banks.

Penembakan itu terjadi pada 26 Juni 2022 sekitar pukul 23.35 waktu setempat.

Kepolisian Atlanta menanggapi laporan tiga orang ditembak setelah pertengkaran di tempat parkir restoran APT 4B.

Setelah menderita luka tembak di dada, salah satu korban bernama Benton meninggal dunia di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com