Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Penetapan Asal-usul Anak

Kompas.com - 21/07/2022, 12:26 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Adapun alasan keduanya mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak ini untuk keperluan administrasi termasuk pembuatan paspor.

"Hari ini cuma masalah legalisasi, bahwa dulu kan menikah tahun 2009, artinya ada beberapa hal yang bersifat legalitas, yang belum terpenuhi, misalnya akta," kata Dhani saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengaku belum sempat mengurus soal penetapan asal-usul anak ini karena kesibukan masing-masing.

Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Penetapan Asal-usul Anak ke Pengadilan

Sebelumnya, berkas administrasi kedua anak terakhir Ahmad Dhani masih masuk dalam akta Mulan Jameela.

"Kemarin karena sibuk masing-masing, anak-anak masuknya dalam akta Mbak Mulan. Sekarang harus ke akta Ahmad Dhani," kata Dhani.

Adapun hal lain yang mendesak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengurus penetapan asal-usul anak ini adalah karena rencana liburan ke luar negeri.

Negara yang akan dikunjungi pentolan grup band Dewa 19 ini ternyata memerlukan legalitas dokumen yang cukup rumit.

Baca juga: Ahmad Dhani Pastikan 4 Vokalis Dewa 19 Tampil Bareng di Candi Prambanan

"Karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan itu," kata Dhani.

Proses permohonan penetapan asal-usul anak itu sendiri sudah diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dhani dan Mulan tak perlu hadir dalam sidang selanjutnya karena bisa diwakili oleh kuasa hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com