Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Penetapan Asal-usul Anak ke Pengadilan

Kompas.com - 21/07/2022, 11:22 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dhani dan Mulan tiba di pengadilan pukul 10.35 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Dody Harianto.

"Hanya untuk mengajukan penetapan asal-usul anak, poinnya itu, bukan hal-hal yang lain," kata Dodi saat ditemui sebelum memasuki ruang sidang, Kamis (21/7/2022).

Menurut Dody Harianto, penetapan asal-usul anak ini penting untuk kedua anak Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Mulan Jameela.

Baca juga: Ahmad Dhani Ungkap Resep Dewa 19 Awet Selama 30 Tahun

Penetapan asal-usul anak ini akan berguna bagi pengurusan administrasi hingga pembuatan paspor jika ingin pergi ke luar negeri.

"Asal-usul anak ini apabila dikabulkan oleh majelis hakim, penetapan ini, maka rentetan berikutnya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak untuk pendidikan, dan juga untuk mengurus paspor apabila anak itu akan dibuatkan paspornya ke luar negeri," papar Dody.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sendiri tak banyak berkomentar saat ditanya soal kedatangannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Ahmad Dhani Tak Mau Dewa 19 Hanya Milik Orang yang Berduit

Keduanya memberikan kuasa sepenuhnya kepada Dody Harianto untuk menjelaskan maksud kedatangannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com