Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Mangkir, Nindy Ayunda Kini Pastikan Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penyekapan

Kompas.com - 19/07/2022, 16:06 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda berjanji akan kooperatif menjalani setiap proses penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Nindy diketahui sebagai terlapor kasus dugaan penyekapan yang diadukan istri mantan sopirnya, Rini Diana.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura, memastikan kliennya akan hadir pada pemeriksaan selanjutnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nindy Ayunda 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

“Pasti dong pasti kami akan tetap kooperatif, kalau memang sudah panggilan kami akan datang,” ujar Luvino saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Namun tentang waktu kedatangan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Luvino belum bisa memastikannya.

“Belum tahu juga (kapan ke Polres Jakarta Selatan), tergantung pemanggilan. Saya juga akan koordinasi dengan kawan-kawan Polres Jakarta Selatan. Mungkin ada arahan atau gimana,” kata Luvino.

Baca juga: Kuasa Hukum Mengaku Belum Tahu soal Surat Perintah Penjemputan Paksa Nindy Ayunda

Luvino mengatakan, Nindy Ayunda dua kali mangkir dari panggilan penyidik karena berhalangan hadir.

Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi, yakni pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Kata Luvino, kliennya tak bisa memenuhi polisi karena harus menemani buah hatinya yang masih sekolah. Kemudian, Luvino juga menyebut bahwa kliennya mengalami teror dari orang tak dikenal.

“Lagi berhalangan aja kemarin, lagi enggak tepat waktunya atau bagaimana. Dia lagi fokus anaknya sekolah, ada teror enggak jelas juga,” tutur Luvino.

Baca juga: Istri Sebut Eks Sopir Nindy Ayunda Jadi Tulalit dan Trauma Usai Peristiwa Penyekapan

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Namun, Nindy Ayunda terus mangkir dalam panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Baca juga: Istri Eks Sopir Nindy Ayunda Mengaku Ditawari Uang untuk Cabut Laporan di Polisi

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com