JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda dikonfirmasi mangkir dua kali dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari mengatakan, hingga saat ini, penyidik belum memutuskan apakah bakal menjemput paksa Nindy Ayunda atau tidak.
"Nanti kita tunggu dua hari ke depan, teknis selanjutnya akan kami beritahukan kepada rekan-rekan," ujar Niken saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi soal Penyekapan Sopir
Kendati demikian, Niken memastikan bahwa polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status Nindy Ayunda.
"Nanti dari penyidik akan melakukan gelar. Kita tunggu Sabtu atau Minggu ini," kata Niken.
Nindy Ayunda mangkir dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor pada Jumat (8/7/2022) dan Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Eks Sopir Nindy Ayunda Mengaku Diancam Cabut Laporan Penyekapan
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, diduga menjadi korban penyekapan Nindy Ayunda.
Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda, Dito Mahendra Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Laporan itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.
"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Korban Dugaan Penyekapan Disebut Tak Hanya Eks Sopir Nindy Ayunda
Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan karena saat itu matanya ditutup kain hitam.
Dia mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Hamid mengatakan, orang tersebut akan menjadi saksi kasus tesebut karena dia juga korban penyekapan oleh pelaku yang sama.
Fahmi menambahkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.