Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Kali Mangkir, Nindy Ayunda Kini Pastikan Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penyekapan

Nindy diketahui sebagai terlapor kasus dugaan penyekapan yang diadukan istri mantan sopirnya, Rini Diana.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura, memastikan kliennya akan hadir pada pemeriksaan selanjutnya.

“Pasti dong pasti kami akan tetap kooperatif, kalau memang sudah panggilan kami akan datang,” ujar Luvino saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Namun tentang waktu kedatangan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Luvino belum bisa memastikannya.

“Belum tahu juga (kapan ke Polres Jakarta Selatan), tergantung pemanggilan. Saya juga akan koordinasi dengan kawan-kawan Polres Jakarta Selatan. Mungkin ada arahan atau gimana,” kata Luvino.

Luvino mengatakan, Nindy Ayunda dua kali mangkir dari panggilan penyidik karena berhalangan hadir.

Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi, yakni pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Kata Luvino, kliennya tak bisa memenuhi polisi karena harus menemani buah hatinya yang masih sekolah. Kemudian, Luvino juga menyebut bahwa kliennya mengalami teror dari orang tak dikenal.

“Lagi berhalangan aja kemarin, lagi enggak tepat waktunya atau bagaimana. Dia lagi fokus anaknya sekolah, ada teror enggak jelas juga,” tutur Luvino.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Namun, Nindy Ayunda terus mangkir dalam panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dalam sebuah wawancara, Sulaiman menceritakan, pada 11 Februari 2021, dipukul hingga ditendang oleh pelaku.

"(Dipukul) dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan karena saat itu matanya ditutup kain hitam.

Sulaiman baru mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid mengatakan, orang tersebut akan menjadi saksi karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/19/160603766/2-kali-mangkir-nindy-ayunda-kini-pastikan-kooperatif-hadiri-pemeriksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke