Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nindy Ayunda Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir pada 15 Juli 2022

Kompas.com - 11/07/2022, 15:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan memeriksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra pada Jumat (15/7/2022).

Ini merupakan pemanggilan kedua untuk mereka atas kasus dugaan penyekapan Sulaiman, eks sopir Nindy Ayunda, atas laporan istrinya, Rini Diana.

Sebagai informasi, Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai terlapor pada Senin (11/7/2022).

Sedangkan, Nindy Ayunda mangkir dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

"Informasi dari Bapak Kanit Krimum, Nindy dan Dito yang hari Jumat yang hadir," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari saat ditemui di kantornya, Senin.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Baca juga: Polisi Sebut Nindy Ayunda Sekali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Laporan itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.

"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu karena matanya tertutup kain hitam.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda, Dito Mahendra Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Pada akhirnya dia mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.

Sebagai informasi, orang yang mengetahui ini, kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, bakal menjadi saksi dari kasus tersebut karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.\

Masih dalam kesempatan yang sama, Fahmi mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com