Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Dipenjara, Jefri Nichol Singgung soal Tak Usah Jaga Imej

Kompas.com - 26/06/2022, 15:42 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Jefri Nichol pernah merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi alias penjara saat diciduk polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.

Gara-gara pernah hampir satu bulan di penjara, Jefri Nichol lega lantaran tidak harus menjaga imej lagi.

“Kayaknya ada efek penjara juga sih, sebulan (jadi) tahanan, empat bulan rehab, lima bulan total. Keluar-keluar gue enggak ada beban lagi,” kata Jefri Nichol, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Vidi Aldiano, Minggu (26/6/2022).

“Pas keluar tuh gue enggak ada beban, imej harus jadi baik-baik gitu kan,” ujar Nichol menambahkan.

Baca juga: Jefri Nichol Minta Dipukul Sungguhan, Tiara Andini Sebut Tangannya Malah Memar

Jefri Nichol berujar bahwa ia sedikit terbebani dengan imej-nya yang dulu.

“Sebelumnya ada tekanan gue harus jaga ini biar orang enggak kecewa, gue ngelakuin ini. Tapi sekarang gue lakuin ini, orang sudah enggak kaget lagi,” tutur Jefri Nichol.

Lebih lanjut, Jefri Nichol mengakui bahwa ada perubahan dalam dirinya. Terlebih dari gayanya yang lebih lepas.

Baca juga: Jefri Nichol Menikmati Akting Adegan Laga

“Suka keributan saja kayaknya, makin rebel, makin enggak mau diatur gitu. Makin banyak muncul pertanyaan di kepala gue, kenapa ini bisa gini. Jadi, kalau enggak masuk di akal, gue tentang,” ungkap Jefri Nichol.

Sebagai informasi, Jefri Nichol pernah diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2019 lalu.

Jefri Nichol terbukti menggunakan ganja. Ia pun ditahan selama satu bulan.

Kemudian, menjalani rehabilitasi narkoba sebagaimana putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Jefri Nichol: Aku Kerja Buat Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com