Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Kompas.com - 26/06/2022, 14:21 WIB
Cynthia Lova,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menjelaskan awal mula kliennya akhirnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota.

Yafet mengatakan, itu bermula saat Nikita Mirzani membuat unggahan di Instagram mengenai Dito Mahendra pada 15 Mei sekitar pukul 15.00 WIB.

"Di-posting Nikita 15 Mei kurang lebih pukul 15.00 WIB. Lalu, Dito melaporkan itu satu hari setelahnya tanggal 16 Mei," ujar Yafet Rissy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani dan Dito Mahendra Gagal Mediasi, Unggahan di Instagram Story Berbuntut Panjang

Yafet mengatakan, unggahan Nikita Mirzani itu sangat mengarah kepada Dito Mahendra.

Pasalnya, Nikita dengan sangat jelas menyebut nama Dito Mahendra dalam unggahannya itu. Bahkan, menambahkan foto Dito Mahendra dalam unggahan tersebut.

Yafet kemudian membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang membuat Dito Mahendra geram hingga akhirnya melaporkan ibu tiga anak itu.

"Yang jadi masalah besar ini ya di Insta Story-nya itu, ada namanya Dito Mahendra lalu dikasih tanda panah di fotonya Dito Mahendra (lalu ditulis) 'Oh ini yang lagi viral di berita menganiaya security,'" ucap Yafet.

Baca juga: Ketika Nikita Mirzani Adukan Polisi dan Minta Perlindungan Propam...

"Di bawahnya ditulis 'Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak, juga menipu atau PHP kepada para senior'. Nah ini yang menjadi pangkal soalnya," kata Yafet lagi.

Yafet mengatakan, unggahan Nikita Mirzani itu membuat Dito Mahendra terkejut.

Sebab, menurut pengakuan Dito Mahendra, ia tak mengenal sosok Nikita Mirzani.

"Dito merasa tidak mengenal Nikita baik secara pribadi, sosial maupun secara bisnis tidak punya relasi, kok tiba-tiba dituduh sebagai seorang penipu. Saya kira ini tuduhan yang sangat serius saya kira itu masalahnya," tutur Yafet.

Baca juga: Isi Unggahan Instagram Story Nikita Mirzani yang Dipermasalahkan Dito Mahendra

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan terlapor Nikita Mirzani.

"Sudah, sudah kami terima," kata Rezkinil Jusar kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Menurut Rezkinil Jusar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menerima SPDP pada 13 Juni 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com