BEKASI, KOMPAS.com- Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais masih terus didalami pihak kepolisian.
Diketahui kasus tersebut dilaporkan oleh pria bernama Rudi, yang berprofesi sebagai desainer interior.
Sebenarnya Iko Uwais dijadwalkan untuk kembali diperiksa atas kasus tersebut di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (25/6/2022).
Kompas.com merangkum pernyataan kuasa hukum Iko Uwais, Rahem Key terkait pemeriksaan kliennya.
Baca juga: Upayakan Damai, Iko Uwais Tunda Pemeriksaan Kedua
Minta tunda pemeriksaan
Iko Uwais rupanya menunda pemeriksaan keduanya.
Penundaan pemeriksaan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Rahem Key.
Menurut Rahem Key kliennya masih mengupayakan perdamaian atas kasus tersebut.
“Hari ini saya jelaskan ya, Iko Uwais minta untuk ditunda pemeriksaannya karena sedang menjalani proses perdamaian," ujar Rahim Key saat ditemui di Polres Bekasi Kota, Sabtu.
Baca juga: Iko Uwais Bukan Mangkir dari Pemeriksaan, tetapi Upayakan Jalan Damai dengan Pelapor
Bukan mangkir
Lebih lanjut, Rahim Key menegaskan bahwa kliennya tidak mangkir dalam pemeriksaan tersebut.
Pasalnya, Iko mempunyai alasan yang jelas terkait ketidakhadirannya.
"Kalau mangkir datang tanpa alasan, kalau ini kami meminta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian," tutur Rahim.
Belum tahu jadwal selanjutnya
Setelah meminta penundaan pemeriksaan kedua, kuasa hukum Iko Uwais belum mengetahui kapan kliennya akan kembali dipanggil lagi.