Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Suami Laporkan Balik Marissya Icha ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 16/06/2022, 19:51 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Marissya Icha membuat laporan ke polisi, kini giliran mantan suaminya, Saiful Safir, melaporkan balik selebgram tersebut di Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan Saiful Safir bersama kuasa hukumnya Frans Lading.

Saiful Safir membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Marissya Icha Laporkan Mantan Suami ke Polisi, Kenapa?

"Memang laporan ini agak alot karena harus konsultasi dengan teman-teman cyber. Tapi setelah selesai laporan kami diterima," kata Frans Lading pada Rabu (5/6/2022).

Adapun beberapa poin yang menjadi fokus Saiful Safir dalam laporannya, yakni soal Marissya yang menyebut sang mantan suami pernah menjual mobil dan melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Jadi (Marissya Icha pernah bilang) dalam video YouTube. Pada dasarnya menduga, menuduh klien kami menjual mobil mantan istri lalu menyangkut KDRT. Padahal beliau (Safir) tidak melakukan KDRT," ucap Frans lagi.

Baca juga: Ungkap Alasan Terima Endorse, Ibu Bibi Andriansyah: Marissya Sering Lihat Mata Kita Merah

Saat ini, pihak Safir telah menyerahkan bukti terkait laporannya terhadap Marissya Icha.

"Bukti yang kami lampirkan dan sedang kami usahakan adalah link video YouTube kemudian dengan transkipnya. Yang di mana bagian dari pencemaran nama baik," tutur Frans.

Sebelumnya Marissya Icha bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi melaporkan Safir atas tudingan pencemaran nama baik.

Baca juga: Medina Zein Klarifikasi ke Polisi soal Laporan terhadap Marissya Icha dan Ingin Berdamai

Marissya Icha tak terima dengan tudingan mantan suaminya yang menyebutnya menggunakan narkoba.

Laporan Marissya Icha teregister dalam nomor LP/B/2907/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya 14 Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com