Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mantan Suami Laporkan Balik Marissya Icha ke Polda Metro Jaya

Laporan itu dilayangkan Saiful Safir bersama kuasa hukumnya Frans Lading.

Saiful Safir membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Memang laporan ini agak alot karena harus konsultasi dengan teman-teman cyber. Tapi setelah selesai laporan kami diterima," kata Frans Lading pada Rabu (5/6/2022).

Adapun beberapa poin yang menjadi fokus Saiful Safir dalam laporannya, yakni soal Marissya yang menyebut sang mantan suami pernah menjual mobil dan melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Jadi (Marissya Icha pernah bilang) dalam video YouTube. Pada dasarnya menduga, menuduh klien kami menjual mobil mantan istri lalu menyangkut KDRT. Padahal beliau (Safir) tidak melakukan KDRT," ucap Frans lagi.

Saat ini, pihak Safir telah menyerahkan bukti terkait laporannya terhadap Marissya Icha.

"Bukti yang kami lampirkan dan sedang kami usahakan adalah link video YouTube kemudian dengan transkipnya. Yang di mana bagian dari pencemaran nama baik," tutur Frans.

Sebelumnya Marissya Icha bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi melaporkan Safir atas tudingan pencemaran nama baik.

Marissya Icha tak terima dengan tudingan mantan suaminya yang menyebutnya menggunakan narkoba.

Laporan Marissya Icha teregister dalam nomor LP/B/2907/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya 14 Juni 2022.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/16/195149766/mantan-suami-laporkan-balik-marissya-icha-ke-polda-metro-jaya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke