Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iko Uwais Buka Pintu Damai meski Sudah Lapor Polisi

Kompas.com - 14/06/2022, 08:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais tetap membuka pintu damai kepada Rudi meski dia sudah resmi melaporkan tetangganya itu ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dalam jumpa pers di kawasan Wijaya,Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022).

"Meski klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya, tapi kami tetap membuka pintu perdamaian," tegas Leo.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Iko Uwais Membela Diri karena Diserang Lebih Dulu

Sebelum melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik ke polisi, Iko Uwais rupanya sempat ingin menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan dengan Rudi.

"Sebenarnya, sejak Minggu, klien kami mau melaporkan, tapi atas pertimbangan, klien kami ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi akhirnya ditunda," tutur Leo.

Melapor ke polisi merupakan langkah hukum Iko Uwais karena Rudi dianggap sudah memutarbalikkan fakta atas laporan di Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Pelapor Iko Uwais Mengaku Terluka di Bagian Wajah hingga Punggung karena Pemukulan

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus penganiayaan pada Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Iko Uwais Jalani Visum di RS Polri Usai Lapor Polisi

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Iko Uwais dan Firmansyah disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com