Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Depp Tetap Bayar Ganti Rugi Rp 29 Miliar ke Amber Heard meski Menang Persidangan, Kenapa?

Kompas.com - 02/06/2022, 10:31 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Variety

KOMPAS.com - Aktris Amber Heard kalah dalam gugatan pencemaran nama baik melawan suaminya, Johnny Depp, di persidangan pada Rabu (1/6/2022).

Tujuh juri persidangan memutuskan bahwa Amber Heard terbukti mencemarkan nama baik Johnny Depp ketika dia menulis tentang klaim kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di op-ed atau opini Washington Post 2018.

Namun, juri juga menemukan bahwa Johnny Depp mencemarkan nama baik Amber Heard, melalui pengacaranya, dalam rangka melawan tuduhannya selama persidangan.

Baca juga: 4 Opsi jika Amber Heard Gagal Bayar Ganti Rugi pada Johnny Depp

Dilansir Variety, Kamis (2/6/2022), Amber Heard diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 10 juta dollar AS atau Rp 145 miliar sebagai compensatory damages atau kompensasi karena Johnny Depp dirugikan.

Selain itu, 5 juta dollar AS atau Rp miliar sebagai punitive damages atau kompensasi hukuman atas kesalahan Amber Heard.

Totalnya, Johnny Depp mendapat ganti rugi dari Amber Heard yang mencemarkan nama baiknya sebesar Rp 218 miliar.

Baca juga: Respons Camille Vasquez Usai Dengar Kemenangan Johnny Depp

Namun, Hakim Penney Azcarete membatasi ganti rugi punitive damages maksimal 350.000 dollar AS atau Rp 5 miliar sesuai dengan peraturan Undang-Undang negara bagian.

Sehingga, total ganti rugi yang akan didapatkan Depp dari Heard adalah 10,35 juta dollar AS atau setara Rp 150,6 miliar.

Panitera pengadilan membacakan putusan juri dan menemukan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik Depp dengan masing-masing dari tiga pernyataan dalam op-ed.

Baca juga: Ini yang Terjadi jika Amber Heard Tidak Sanggup Membayar Rp 150 Miliar pada Johnny Depp

Juri juga menemukan bahwa Heard telah bertindak dengan 'kebencian' yang berarti bahwa mereka yakin Amber telah membuat pernyataan dengan mengetahui bahwa itu salah.

Sementara itu, juri juga memberi putusan bahwa Johnny Depp turut membayar ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dollar AS atau Rp 29 miliar.

Heard berhak mendapatkan kompensasi tersebut karena Depp terbukti bertanggung jawab atas klaim kuasa hukumnya di Daily Mail soal Heard menipu dan menyebarkan hoaks.

Baca juga: Johnny Depp Menang, Amber Heard Langsung Ngacir dari Ruang Sidang

Sebelumnya diberitakan, Johnny Depp menggugat Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp 726 miliar atas kasus pencemaran nama baik.

Dia tidak terima dengan ucapan Amber Heard yang mengeklaim dirinya sebagai figur publik penyintas kekerasan dalam rumah tangga di op-ed Washington Post 2018.

Johnny Depp merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.

Selanjutnya, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,4 triliun.

Amber Heard merasa pengakuannya sebagai korban KDRT dianggap hoaks oleh pengacara Johnny Depp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com