Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2022, 08:30 WIB
Firda Janati,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Sumber Deadline

KOMPAS.com - Reaksi aktris Amber Heard atas kemenangan mantan suaminya, Johnny Depp dalam persidangan putusan mendapat sorotan publik.

Saat vonis dibacakan, wajah Amber Heard tampak muram dan hanya menatap ke arah bawah.

Bintang film Aquaman itu melihat ke atas saat para juri melakukan pemungutan suara.

Amber Heard bahkan langsung bergegas meninggalkan ruang sidang setelah juri pergi, diikuti oleh pengacaranya, Benjamin Ruttenborn.

Baca juga: Ketika Pengacara Johnny Depp dan Amber Heard Saling Adu Argumen di Sidang Putusan...

Tidak lama kemudian, Amber Heard merilis pernyataan terkait kekecewaannya terhadap putusan juri.

"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Amber Heard dilansir dari Deadline, Kamis (2/6/2022).

Amber Heard mengatakan, dia patah hati dengan keputusan akhir juri.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diucapkan," kata Amber Heard.

Baca juga: Kalah, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp 150,6 Miliar pada Johnny Depp

Di luar gedung pengadilan Fairfax County, beberapa penggemar Johnny Depp bersorak kegirangan ketika mereka mendapat keputusan tentang vonis.

Persidangan yang disiarkan televisi menjadi sensasi bagi situs streaming seperti Law & Crime, yang memuat liputan lengkap kesaksian.

Sebelum putusan dibacakan, hakim melakukan pendekatan dengan pengacara dari kedua belah pihak untuk membahas fakta bahwa juri pada awalnya tidak menentukan kerugian pada bentuk putusan mereka.

Juri dikirim keluar dari ruang sidang untuk memasukkan angka setidaknya 1 dolar AS (sekitar Rp 14.562), hakim menginstruksikan mereka, yang berarti pada saat itu para pengacara dan Heard tahu siapa yang menang.

Baca juga: Menang Gugatan Lawan Amber Heard, Johnny Depp: Juri Mengembalikan Hidup Saya

Selama enam minggu ke belakang ini, Johnny Depp dan Amber Heard memang menjadi topik perbincangan hangat.

Konflik bermula ketika Amber Heard membuat opini eksklusif di op-ed Washington Post 2018 dan mengklaim dirinya sebagai figur publik penyintas kekerasan dalam rumah tangga.

Tidak terima dengan ucapan Amber, Johnny Depp mengajukan gugatan pada mantan istrinya itu atas kasus pencemaran nama baik sebesar 50 juta dollar AS atau setara Rp 726 miliar.

Johnny Depp merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.

Baca juga: Kecewa Kalah dari Johnny Depp, Amber Heard: Ini adalah Kemunduran

Johnny Depp juga menuduh Amber berselingkuh dengan Elon Musk sejak awal bulan mereka menikah pada tahun 2015.

Selanjutnya, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,4 triliun.

Amber Heard merasa pengakuannya sebagai korban KDRT dianggap hoaks oleh pengacara Johnny Depp.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Deadline
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com