Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah, Amber Heard Harus Bayar Ganti Rugi Rp 150,6 Miliar pada Johnny Depp

Kompas.com - 02/06/2022, 07:19 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

Sumber CBS News

KOMPAS.com - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik aktor Johhny Depp pada mantan istrinya, Amber Heard digelar pada Rabu waktu setempat di Fairfax, Virginia.

Juri memutuskan bahwa Amber Heard terbukti bertanggung jawab mencemarkan nama baik Johnny Depp lewat op-ed Washington Post pada 2018.

Kekalahannya di persidangan membuat Amber Heard menuliskan pesan kekecewaan lewat akun Twitternya.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata," tulis Heard dikutip dari CBS News, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Menang Gugatan Lawan Amber Heard, Johnny Depp: Juri Mengembalikan Hidup Saya

Sementara itu, Johnny Depp yang memenangkan gugatan mengatakan bahwa juri telah menyelamatkan hidupnya setelah berubah seketika sejak enam tahun lalu karena tudingan palsu.

"Juri mengembalikan hidup saya," tulis Depp di akun Instagram @johnnydepp.

Johnny Depp menggugat Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp 726 miliar atas kasus pencemaran nama baik.

Berdasarkan putusan juri, atas kemenangannya Johnny Depp akan menerima 15 juta dolar AS atau setara Rp 218 miliar.

Dengan rincian 10 juta dolar AS sebagai compensatory damages atau kompensasi karena Johnny Depp dirugikan, lalu 5 juta dolar AS sebagai punitive damages atau kompensasi hukuman atas kesalahan Amber Heard.

Baca juga: Kecewa Kalah dari Johnny Depp, Amber Heard: Ini adalah Kemunduran

Tapi, hakim Penney Azcarete mengatakan bahwa negara bagian kini telah membatasi ganti rugi punitive damages maksimal 350.000 dolar AS.

Sehingga, total ganti rugi yang akan didapatkan Depp dari Amber Heard adalah 10,35 juta dolar AS atau setara Rp 150,6 miliar.

Menurut kontributor hukum CBS News, Jessica Levinson, putusan kasus gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp pada Amber Heard dievaluasi dengan sangat hati-hati.

"Kasus ini bukan soal 'kami suka pada Depp, atau kami tidak suka pada Amber Heard'," ucapnya.

Baca juga: Johnny Depp Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik

Depp memenangi tiga pernyataan dalam gugatannya, sementara Heard hanya menang satu dari tiga pernyataan dalam tuntutan balasan.

Heard berhak mendapatkan kompensasi sebesar 2 juta dolar AS atau setara Rp 29 miliar karena Depp terbukti bertanggung jawab atas klaim pengacaranya di Daily Mail soal Heard menipu dan menyebarkan hoaks.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com