Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Depp: Seumur Hidup, Saya Tidak Pernah Melakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 26/05/2022, 07:41 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

KOMPAS.com - Sidang kasus pencemaran nama baik atas gugatan Johnny Depp pada mantan istrinya, Amber Heard, kembali digelar pada Rabu (25/5/2022) di Fairfax, Virginia.

Dalam sidang kali ini, Johnny Depp akhirnya kembali ke atas mimbar untuk menanggapi tudingan kekerasan seksual yang dilayangkan Amber Heard dalam kesaksiannya pekan lalu.

Di depan para juri, Johnny Depp bersikeras tak pernah melecehkan mantan istrinya itu, bahkan pada orang lain.

"Gila mendengar tudingan keji tentang kekerasan, kekerasan seksual, dia menuduh saya," ujar Johnny Depp dikutip Kompas.com dari NYPost, Kamis.

Baca juga: [POPULER HYPE] Rezky Adhitya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani | Johnny Depp Datangkan Saksi Kejutan

Bintang waralaba Pirates itu menganggap pernyataan Amber Heard di bawah sumpah, berisi tudingan kekerasan seksual padanya, adalah hal yang konyol, kejam, dan biadab.

"Tidak ada manusia yang sempurna, tapi seumur hidup saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik," ujar Depp di depan juri.

Aktor 58 tahun itu pun menjamin bahwa dirinya berbicara dengan jujur dan mengatakan yang sebenarnya tentang masa lalunya dengan Amber Heard selama enam tahun.

Kesaksian Johnny Depp di persidangan pekan ini menjadi momen dramatis. Aktor yang merasa kariernya hancur karena tudingan mantan istrinya itu tak henti membantah klaim yang dibuat pihak Amber Heard.

Baca juga: Kate Moss Muncul Jadi Saksi, Tegaskan Tak Pernah Didorong Johnny Depp Selama Pacaran

Depp juga membahas bagaimana Amber Heard memutarbailkkan kisahnya dengan mantan pacarnya, Kate Moss, sehingga terlihat seperti sebuah insiden yang buruk.

"Saya tidak pernah mendorong Kate menuruni tangga, tapi dia (Heard) mengungkit ini tiga kali sebelumnya," ujar Depp.

Sebagai informasi, dalam sidang kali ini Kate Moss juga ikut bersaksi. Moss mengatakan pada juri bahwa ia tergelincir menuruni tangga di Jamaika pada 1990-an silam saat berkencan dengan Johnny Depp.

Sementara itu, Johnny Depp juga kembali mengklaim bahwa ia adalah korban kekerasan dalam rumah tangga dari hubungannya dengan Amber Heard.

Baca juga: Johnny Depp Datangkan Saksi Kejutan, Morgan Night di Persidangan

Johnny Depp mengajukan gugatan pada Amber Heard sebesar 50 juta dollar AS atau setara Rp732 miliar atas kasus pencemaran nama baik.

Semua bermula dari op-ed Washington Post 2018 berisi opini eksklusif Amber Heard yang menuliskan bahwa dia adalah figur publik yang mewakili korban kekerasan dalam rumah tangga.

Mesikpun nama Johnny Depp tidak disebutkan dalam artikel itu, Depp merasa dirugikan karena kariernya terus merosot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com