Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Kasus Gugatan Rp 730 Miliar Johnny Depp terhadap Amber Heard

Kompas.com - 24/05/2022, 09:06 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com - Persidangan dalam kasus gugatan pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan mantan istrinya Amber Heard memasuki minggu terakhir, dan dengan lebih banyak saksi yang mengambil posisi dalam pembelaan Heard.

Kasus ini terkait dengan tuduhan yang dibuat secara terbuka oleh Heard mengenai pernikahan mereka, dalam sebuah opini di Washington Post, yang menyebabkan Depp menuntut ganti rugi sebesar 50 juta dollar AS (sekitar Rp 730 miliar) dan membantah pernah melakukan kekerasan fisik.

Sedangkan Heard menggugat balik sebesar 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,4 triliun).

Berikut rangkuman awal munculnya kasus Amber Heard dan Johnny Depp yang telah menyita banyak perhatian.

Tentang gugatan

Depp pertama kali mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Heard pada Maret 2019, sebagai tanggapan atas tulisan opini Heard untuk Washington Post pada Desember 2018 tentang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Artikel itu sendiri tidak menyebut nama Depp, tetapi perceraian mereka yang kontroversial pada 2016 telah menjadi berita selama dua tahun sebelumnya.

Atas tulisannya itu, Heard menjadi figur publik yang merepresentasikan kekerasan dalam rumah tangga.

Gugatan itu mengatakan bahwa Heard bukanlah korban kekerasan dalam rumah tangga, melainkan dia adalah pelaku, dan Depp membantah pernah melakukan kekerasan pada Heard.

Sebaliknya, gugatan itu mengatakan bahwa tuduhan Heard adalah bagian dari "hoaks yang teliti untuk menghasilkan publisitas positif" untuk aktris tersebut.

Baca juga: Kate Moss Akan Bersaksi di Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard

Dalam pengajuan pengadilan yang berusaha untuk menolak gugatan pencemaran nama baik Depp, Heard memerinci beberapa contoh dugaan kekerasan yang dia katakan terjadi selama pernikahan mereka dan menyebut Depp sebagai "Monster".

Heard mengeklaim masih memiliki bekas luka di lengan dan kakinya dari insiden ketika Depp diduga melemparnya melewati meja pingpong dan menyeretnya melalui pecahan kaca.

Amber mendapat perintah perlindungan

Permintaan Amber Heard untuk mendapat perintah perlindungan dari Johnny Depp dikabulkan oleh hakim Los Angeles pada Mei 2016.

Depp diperintahkan untuk menjauh 100 yard (sekitar 91 meter) dari Amber setelah bintang Aquaman itu mengeklaim bahwa Depp telah melemparkan ponsel ke arahnya pada hari Sabtu (21/5/2016), lalu mengenai pipi dan matanya.

Amber juga menyertakan foto dirinya dengan memar di bagian wajah.

Perintah ini didapatkan Amber empat hari setelah dia mengajukan gugatan cerai pada Depp pada 23 Mei 2016.

Saat itu Amber mengaku bahwa selama menjalani hubungan dengan Depp, dirinya telah mengalami kekerasan, baik verbal maupun fisik.

Uang 7 juta dollar AS

Penyelesaian tentang kekerasan yang dilaporkan Amber Heard tercapai pada 16 Agustus 2016, setelah Amber menarik permintaannya untuk perintah penahanan kekerasan dalam rumah tangga.

Amber juga membatalkan permintaan dukungan pasangannya sebesar 50.000 dollar per bulan (Rp 731 juta).

Baca juga: Amber Heard Akui Belum Donasikan Uang Perceraian Rp 102 Miliar dari Johnny Depp

Depp dan Heard juga merilis pernyataan bersama, yang mengatakan bahwa mereka terikat cinta dan tidak pernah ada niat menyakiti secara fisik ataupun emosional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

K-Wave
Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Musik
Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Musik
Saat Chen EXO 'Aegyo' dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

Saat Chen EXO "Aegyo" dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

K-Wave
Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Seleb
Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

K-Wave
Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Film
Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Musik
Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Seleb
Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Film
Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Seleb
Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Seleb
Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com