Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Kasus Gugatan Rp 730 Miliar Johnny Depp terhadap Amber Heard

Kompas.com - 24/05/2022, 09:06 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Dari perceraiannya, Heard mendapat 7 juta dollar AS (sekitar Rp 102 miliar), tetapi waktu itu Heard berjanji akan memberikan semua uang itu untuk amal.

Sidang di Inggris

Kabar kekerasan yang dilakukan Johnny Depp terhadap Amber menjadi topik di berbagai media.

Namun, ada satu judul artikel yang kemudian membuat Depp akhirnya memutuskan mengajukan gugatan pada 7 Juli 2020 melawan News Group Newspapers, penerbit The Sun, di pengadilan atas artikel 2018, di mana mereka menyebutnya "pemukul istri" yang mengacu pada pernikahan Depp dan Heard sebelumnya.

Baca juga: Disney Bantah Keluarkan Johnny Depp dari Pirates of the Caribbean gara-gara Amber Heard

Depp menggugat penerbit dan editor eksekutif The Sun Dan Wootton karena pencemaran nama baik.

Sidang dimulai pada awal Juli, dan berlangsung selama tiga minggu. Depp menuduh bahwa Heard buang air besar di tempat tidurnya dan meninjunya, yang dibantah Heard.

Depp juga menuduh Heard berselingkuh dengan James Franco dan Elon Musk, yang juga dibantah Heard.

Heard, sementara itu, menuduh Depp melakukan kekerasan secara fisik, dan menuduhnya melemparkan telepon ke wajahnya, yang katanya membuatnya memar.

Lebih lanjut, Heard mengatakan bahwa Depp mengancam akan membunuhnya dalam beberapa kesempatan.

Hasil persidangan

Tiga bulan setelah persidangan dimulai, Hakim Justice Nicol memutuskan bahwa The Sun benar dalam melaporkan bahwa Depp melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya Amber Heard.

Dalam mencapai putusannya, Nicol merujuk pada 14 insiden terpisah yang dikutip oleh pengacara The Sun untuk membenarkan menyebut Depp sebagai "pemukul istri".

Johnny Depp dengan keras membantah semua klaim bahwa dia melakukan kekerasan terhadap Heard dan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan tak lama setelah putusan, pengacaranya mengatakan: "Keputusan ini sesat dan membingungkan."

Yang paling meresahkan adalah kepercayaan hakim pada kesaksian Amber Heard, dan pengabaian yang sesuai terhadap sejumlah kontra-bukti.

Baik itu dari petugas polisi, praktisi medis, mantan asisten Amber sendiri, saksi lain yang tak tertandingi dan serangkaian bukti dokumenter yang sepenuhnya melemahkan tuduhan tersebut, poin demi poin.

Johnny Depp dikeluarkan dari Fantastic Beasts 3

Empat hari kemudian, yaitu 6 November 2020, Depp diminta untuk mundur dari perannya sebagai Grindewald di Fantastic Beasts 3.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah ke Instagram-nya pada 6 November, Johnny Depp mengungkap hal itu.

"Saya ingin memberi tahu Anda bahwa saya telah diminta untuk mengundurkan diri oleh Warner Bros. dari peran saya sebagai Grindelwald di 'Fantastic Beasts' dan saya telah menghormati dan menyetujui permintaan itu," tulis Depp.

Meski dikeluarkan dari film dan hanya syuting satu adegan sejak syuting dimulai pada 20 September di Inggris, The Hollywood Reporter mengeklaim bahwa Depp masih akan menerima kompensasi penuh untuk seri berikutnya.

Sesuai dengan kontrak "pay or play", yang menyatakan bahwa dia "akan mendapat kompensasi penuh terlepas dari apakah film tersebut dibuat atau bahkan jika dibuat ulang", Depp akan menerima nominal 8 digit untuk pekerjaannya.

Pengajuan banding ditolak

Johnny Depp dan tim hukumnya berharap untuk membatalkan keputusan pengadilan dengan banding, tetapi dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan pada tanggal 25 November 2020, Hakim Nicol menolak untuk memberikan Depp izin untuk mengajukan banding atas keputusannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com