Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani...

Kompas.com - 25/05/2022, 09:05 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi (PT) Banten akhirnya memutus bahwa Rezky Adhitya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Oleh karenanya, perseteruan aktor peran Rezky Adhitya dan Wenny Ariani bakal semakin memanas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani melayangkan gugatan kepada Rezky Adhitya atas dugaan penelantaran anak di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Namun, gugatan itu ditolak oleh pihak pengadilan karena bukti-bukti Wenny dianggap kurang kuat.

Berikut sejumlah fakta dari putusan PT Banten atas status anak Wenny Ariani.

Konfirmasi Pengadilan Tinggi

Juru bicara Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom, mengonfirmasi putusan bahwa Rezky Adhitya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani.

"Ya, menurut putusan PT Banten No. 109/Pdt/2022/PT.BTN demikian," kata Binsar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis Putri Wenny Ariani

Respons Wenny Ariani

Kabar tersebut disambut bahagia oleh pihak Wenny Ariani.

Menurut kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, kliennya merasa sangat bersyukur karena gugatannya dikabulkan.

"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).

Wenny Ariani menunjukan surat dari anaknya sebagai bentuk dukungan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). KOMPAS.com/Revi C Rantung Wenny Ariani menunjukan surat dari anaknya sebagai bentuk dukungan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Perjalanan kasus

Usai dikaruniai anak pertama, pasangan Rezky Adhitya dan Citra Kirana dikagetkan dengan kemuculan Wenny Ariani.

Wenny Ariani mengaku pernah mempunyai hubungan dengan Rezky Adhitya sampai memiliki seorang anak.

Baca juga: Pengadilan Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani Menangis

Namun, pemain serial Tersanjung itu tak pernah mengakui status anaknya.

Wenny Ariani akhirnya menggugat Rezky Adhitya. Tetapi, semua gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Majelis Hakim PN Tangerang dalam putusannya menolak gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Adhitya, Kamis (3/2/2022), dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung.

Tak patah arang, Wenny Ariani kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Pada kesempatan yang sama, Wenny Ariani mendesak agar Rezky Adhitya mau melakukan tes DNA untuk membuktikan status anaknya.

Baca juga: Wenny Ariani Ajukan Banding, Desak Hakim Perintahkan Rezky Adhitya Lakukan Tes DNA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com