Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Mawar AFI Usai Dianggap Cemarkan Nama Baik Eks Kuasa Hukum Mantan Suami

Kompas.com - 05/04/2022, 15:16 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penyanyi Mawar AFI akhirnya buka suara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda Hutagalung.

Kuasa hukum Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, tidak ada satu pun niat dari Mawar AFI untuk mencemarkan nama baik Marganda.

"Tadi sudah diklarifikasi semua bahwa memang tidak ada maksud atau kesengajaan untuk mencemarkan nama baik orang atau menyinggung," kata Zakir Rasyidin saat ditemui usai mendampingi Mawar AFI jalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, kawasan Margonda, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).

Menurut Zakir Rasyidin, unggahan Instagram Mawar AFI yang dianggap mencemarkan nama baik itu hanya sebuah ekspresi dari kliennya untuk menceritakan tentang apa yang dialami.

Baca juga: Mawar AFI Diperiksa 3 Jam, Dilaporkan atas Pencemaran Nama Baik

"Ini lebih kepada ekspresi saja, secara spontanitas. Dia sampaikan apa yang dia rasakan. Itu saja. Kalau mencemarkan atau sengaja, saya kira enggak ya. Tadi juga sudah kasih bukti-bukti," tutur Zakir Rasyidin.

Mawar AFI mengungkapkan alasan mengapa ia akhirnya melupakan semuanya di Instagram mengenai rumah tangganya dengan Steno Ricardo.

Mawar AFI mengaku bahwa ia bukanlah pihak pertama yang mengungkapkan ke publik soal perceraiannya dengan Steno Ricardo.

"Sebetulnya, ketika saya bercerai, mantan suami saya meminta untuk tidak usah bilang-bilang dulu kalau kami cerai. Jadi, yang pertama unggahan pernikahan itu (Steno Ricardo dan istrinya yang sekarang) enggal lain, enggak bukan wedding organizer mantan suami saya," ungkap Mawar AFI.

Baca juga: Mawar AFI Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Pencemaran Nama Baik

Karena sudah terbongkar ke publik dan banyak orang yang bertanya, akhirnya Mawar AFI menumpahkan emosi melalui unggahan Instagram.

Tetapi, unggahan tersebut berujung pada laporan polisi yang dibuat Marganda Hutagalung di Polres Metro Depok.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat Ganda lantaran unggahan Mawar AFI di media sosial yang menyebut pihak kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.

Baca juga: Kuasa Hukum Buka Suara soal Mawar AFI yang Hanya Mau Tampil di Beberapa Podcast

Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com