“Sebagai pria yang bertanggung jawab saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," tambah Indra Kenz.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 64 Saksi untuk Kasus Penipuan Berkedok Investasi Indra Kenz
Polisi terus mendalami kasus yang menjerat Indra Kenz. Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi .
Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Chandra Sukma Kusuma mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa 64 saksi.
“Kami meng-update sampai saat ini terkait kasus IK (Indra Kenz), kami sudah memeriksa 64 orang kurang lebih. Kemudian, ada 40 korban dengan kerugiaan Rp 55 miliar,” ucap Chandra.
Sita aset Rp 55 miliar
Polisi telah menyita aset-aset milik Indra Kenz, mulai dari mobil Tesla, satu unit Ferrari, enam unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara hingga Tangerang.
Adapula jam tangan dan uang tunai.
“Untuk aset yang sudah kami sita kurang lebih ada Rp 55 miliar," ucap Chandra.
Chandra mengatakan bisa jadi aset-aset tersebut akan terus bertambah.
Polisi bakal melacak transaksi Binomo Indra Kenz sampai ke luar negeri.
Hal itu dilakukan polisi agar bisa memblokirnya.
“Ada transaksi luar negeri kami sedang meminta bantuan PPATK melacak. Mudah-mudahan dengan kerja sama PPATK di luar negeri, kami bisa tahu juga bahkan bisa memblokir," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.