JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Alffy Rev menambah deretan pesohor Tanah Air yang diperiksa atas kasus Doni Salmanan.
Alffy memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (24/3/2022).
Empat jam menjalani pemeriksaan, Alffy mengaku telah menerima sejumlah uang dari Doni untuk proyek Wonderland Indonesia dan siap mengembalikan uang tersebut kepada penyidik.
Alffy mengaku bahwa pihak Wonderland Indonesia menerima kucuran dana senilai ratusan juta rupiah dari tersangka Doni Salmanan.
"Enggak banyak, enggak sampai Rp 1 miliar. Iya (ratusan juta rupiah)," kata Alffy Rev saat ditemui usai menjalani pemeriksaan.
Awalnya, Alffy mengaku sempat mengajukan proposal untuk proyek Wonderland Indonesia ke beberapa pihak, tetapi ditolak.
Doni lalu siap membantu biaya proyek tersebut.
"Waktu itu kan sudah saya umumkan di IG. Saya mengumumkan proyek Wonderland Indonesia, yang ditolak proposalnya," ujar Alffy
Alffy mengaku bahwa dana yang didapatnya itu sudah habis terpakai.
Meski begitu, Alffy siap menanggung risiko apabila harus mengembalikan dana tersebut kepada penyidik.
Bahkan, YouTuber berusia 26 tahun itu siap menjual komputer animasi dan kamera untuk menutupi jumlah biaya "Wonderland Indonesia".
Baca juga: Bakal Kembalikan Uang dari Doni Salmanan, Alffy Rev Siap Jual Komputer Animasi hingga Kamera
"Kalau misalkan masih dituntut pertanggungjawabannya, saya waktu itu sempat bilang bahwa silakan ambil komputer animasi kami, kamera. Saya rasa itu cukup," ujar Alffy.
Alffy mengaku ingin lebih berhati-hati ke depannya saat mengajukan proposal ke pihak tertentu atau menerima dana sumbangan untuk proyek Wonderland Indonesia.
Alffy Rev berharap pemerintah bisa membuka mata usai adanya kasus ini.
Baca juga: Terima Uang Doni Salmanan untuk Proyek Wonderland Indonesia, Alffy Rev: Enggak sampai Rp 1 Miliar
Wonderland Indonesia, menurut Alffy Rev, adalah proyek yang layak didukung oleh pemerintah.