JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Alffy Rev memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (24/3/2022).
Alffy Rev tiba sekitar pukul 10.30 WIB, dengan mengenakan jaket coklat yang nyentrik bertuliskan "Wonderland Indonesia".
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Alffy Rev menjalani pemeriksaan selama empat jam.
Selama menjalani pemeriksaan, Alffy mengaku santai dalam menjawab berbagai pertanyaan penyidik.
"Intinya tadi saya bercerita ke pihak penyidik. Saya santai sih, benar-benar menceritakan apa yang terjadi," kata Alffy Rev, di Bareskrim Polri, Kamis.
Baca juga: Tiba di Bareskrim, Alffy Rev Diperiksa Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan
"Termasuk, bagaimana 'Wonderland Indonesia' bisa di-support oleh Doni dan lain lain," ujar Alffy menambahkan.
Kemudian, Alffy Rev menyebut bahwa penyidik yang akan menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaannya.
"Tapi selengkapnya, mungkin nanti biar pihak penyidik yang jelaskan," ucap Alffy Rev.
YouTuber berusia 26 tahun itu tak bisa memastikan berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya.
"Kurang tahu ya (berapa pertanyaan). Saya ditanya kemudian bercerita," kata Alffy.
Baca juga: Alffy Rev Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan pada Pekan Depan
Dalam memenuhi panggilan polisi, Alffy Rev mengaku bahwa ia tak didampingi oleh kuasa hukum.
"Kita juga enggak bawa kuasa hukum. Saya selaku sutradara dan tim datang ke sini tanpa kuasa hukum," ujar Alffy.
Hubungan antara Alffy Rev dan Doni Salmanan berawal dari proyek musik "Wonderland Indonesia".
Alffy menerima dana bantuan dari Doni Salmanan yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut.
Baca juga: Rizky Febian hingga Alffy Rev, Ini Selebritas yang Pernah Terima Uang Doni Salmanan
Alffy Rev lantas menegaskan uang yang diterima pihaknya bukan donasi, melainkan biaya proses produksi "Wonderland Indonesia".