Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alffy Rev Akui Terima Ratusan Juta Rupiah dari Doni Salmanan hingga Singgung Peran Pemerintah di Proyek Wonderland Indonesia

Kompas.com - 25/03/2022, 11:57 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Seharusnya support itu kan artinya kita mencari orang tua. Dan dalam Wonderland ini kan hal-hal yang harus kita rayakan bersama. Jadi semoga kita mendapat sponsor yang seharusnya untuk mensponsori," ucap Alffy.

Alffy menegaskan, uang yang diterima pihaknya bukan donasi, melainkan guna membiayai proses produksi Wonderland Indonesia.

Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Alffy Rev: Cerita Bagaimana Wonderland Indonesia Bisa Di-support Doni

Adapun kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Penyidik Bareskrim Polri lalu menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com