JAKARTA, KOMPAS.com - Selain artis peran Kartika Putri, Richard Lee juga hadir dalam undangan gelaran perkara atas permintaannya di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Diketahui, Richard Lee yang meminta adanya undangan khusus kepada Kartika Putri atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukannya.
Bagi Richard Lee, undangan tersebut bertujuan untuk memperjuangkan keadilan.
Baca juga: Kartika Putri Jalani 5 Jam Gelar Perkara Kasusnya dengan Richard Lee
"Pokoknya saya memperjuangkan keadilan dan kalian tahu sendirilah," ujar Richard Lee usai memenuhi undangan.
Richard Lee tetap berpegang teguh dengan keyakinan bahwa kegiatan yang dilakukannya lewat kanal YouTube untuk mengedukasi terkait produk kecantikan.
"Saya kan niatnya baik pengin kasih edukasi ke masyarakat, pengin dunia kosmetik Indonesia jadi lebih baik," tambah Richard Lee.
Baca juga: Kartika Putri Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
Namun, Richard Lee tak menyangka bahwa edukasi tersebut justru berujung hukum yang membuat Kartika Putri melaporkannya.
"Tahunya tiba-tiba jadi seperti ini, enggak ada niatan dalam hati saya. Jadi saya cuma mencari keadilan dengan pengacara saya," ungkap Richard Lee.
Sementara itu, Kartika Putri yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Ryan Prenada, mengatakan bahwa pihaknya hanya berusaha profesional untuk hadir memenuhi undangan tersebut.
Baca juga: Positif Covid-19 Saat Hamil, Kartika Putri Ungkap Gejalanya
“Pada intinya dia (Richard Lee) merasa yang dilakukan adalah benar. Intinya kami sudah melihat bahwa kami bersikap profesional laporan polisi ini,” ucap Ryan Prenada.
Sebagai informasi, perseturuan Richard Lee dengan Kartika terjadi pada awal Februari 2021.
Saat itu Richard memberikan edukasi lewat kanal YouTube-nya, tentang krim wajah yang menurutnya berdasar hasil uji laboratorium mengandung bahan berbahaya.
Salah satu produk yang disebutnya mengandung merkuri dan hidrokuinon adalah produk yang sebelumnya pernah dipromosikan Kartika Putri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.