Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roby Geisha Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 21/03/2022, 12:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Roby Geisha alias Roby Satria sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

"Dari perbuatan yang dilakukan ini, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Budhi.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Roby Geisha karena Kasus Narkoba

Sebagai informasi, Roby Satria ditangkap bersama asistennya berinisial AJR di salah satu studio musik di kawan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022).

Budhi pun mengungkapkan barang bukti yang disita polisi dari penangkapan tersebut.

"Menemukan barang bukti ganja di dalam paket sebesar 8 gram. Kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting atau dihisap," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Ungkap Gitaris R yang Ditangkap Narkoba adalah Roby Geisha

Berdasarkan pendalaman penyidik, Budhi berujar, Roby Geisha menggunakan ganja lintingan tersebut di area studio.

Ini bukan pertama kali Roby Satria tersandung kasus narkoba.

Pada Oktober 2013, ia diringkus polisi karena membawa ganja seberat 5,1 gram.

Setelah melakukan pendalaman, polisi juga menemukan lintingan ganja di kamar indekos gitaris tersebut.

Baca juga: Roby Geisha Sebut Ide Lagu Rencana Hebat bak Jatuh dari Langit

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Roby Satria berupa satu tahun penjara.

Lebih lanjut, Roby Satria kembali terjerumus kasus narkoba pada November 2015.

Pada saat itu, Roby Satria kedapatan menerima ganja dari seseorang yang diperantarai pengemudi ojek.

Roby Satria disebut menggunakan jasa tersebut untuk memesan barang.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA dan Roby ditangkap di salah satu hotel daerah Bali seorang diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com