Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amalia Fujiawati Datangi Polda Metro, Konsultasi untuk Kembali Laporkan Bambang Pamungkas

Kompas.com - 11/03/2022, 17:12 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri manajer Persija Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (11/3/2022).

Kedatangan Amalia Fuji bersama kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi ke pihak kepolisian karena berencana membuat laporan terhadap mantan suaminya.

Rencananya, Amalia Fuji akan melaporkan Bambang Pamungkas dengan dua kasus sekaligus, yakni mengenai UU ITE dan keterangan palsu.

Baca juga: Amalia Fujiawati Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Bambang Pamungkas

“Kalau agenda kita masih konsultasi ke SPKT karena ada rencana untuk laporan keterangan palsu sama UU ITE,” ujar Amalia di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2022).

Amalia menjelaskan, ia berencana untuk melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan keterangan palsu. Ia menyebut, mantan suaminya itu bersikeras tidak mengakui bahwa adanya pernikahan dengannya dan tetap tidak mengakui keberadaan anaknya di hadapan pihak kepolisian.

“Pak Bambang ini kan di depan polisi juga tidak mengakui anaknya. Padahal sebenarnya bukti sudah jelas. Takutnya nanti berbalik ke Pak Bambang sendiri. Takutnya nanti kena (kasus) keterangan bohong atau palsu,” ucap Amalia.

Baca juga: Amalia Fujiawati Kaget Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Bambang Pamungkas

Sementara untuk rencana laporan UU ITE yang akan dilayangkan terhadap Bambang itu karena Amalia merasa nama baiknya dicemarkan.

“Kita rencananya mau ajukan UU ITE juga, itu ada keterangan dari lawyer-nya yang memajukan dan memfitnah, dan itu sudah mencemarkan nama baik ibu Amalia,” kata Wati Trisnawati.

Kehadiran Amalia bersama kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya juga untuk memenuhi panggilan kedua penyidik atas laporannya terhadap Bambang Pamungkas terkait dugaan kasus penelatantaran anak.

Baca juga: Amalia Fujiawati Diperiksa atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bambang Pamungkas

Sebagai informasi, Bambang ternyata telah dimintai keterangan lanjut oleh polisi terkait laporan Amalia pada Jumat (3/3/2022).

“Kebetulan hari ini (ke Polda) berkaitan juga dengan adanya panggilan. Jadi kami tadi pagi ke sini ke Krimum dulu. Kemarin kan Pak BP datang, makanya ada tambahan lagi," ucap Amalia.

Wati menambahkan hingga saat ini kliennya masih melakukan konsultasi dan belum membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Amalia Fujiawati Laporkan Bambang Pamungkas, Sebut Upaya Hukum Terakhir

“Belum (bikin laporan), kami masih rencana untuk melaporkan, jadi tadi pagi masih konsultasi dengan Unit Reknata, jadi kebetulan sama unitnya yang menangani dugaan penelantaran anak," kata Wati.

“Makanya tadi sebaiknya gimana apakah digabung LP-nya atau gimana gitu," tutur Wati.

Seperti diketahui, Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Amalia Fujiawati, ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Amalia Fujiawati Tegaskan Belum Ada Komunikasi dengan Bambang Pamungkas

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com