JAKARTA, KOMPAS.com - Amalia Fujiawati mendatangi Polres Depok untuk pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini dilaporkan oleh kuasa hukum Bambang Pamungkas, Ziau UI Khassanul Khuluk.
Amalia Fujiawati datang ke Polres Depok dengan didampingi kuasa hukumnya, Dhayung Riftiyoso.
Laporan dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan Amalia Fujiawati di Instagram.
Dalam sebuah unggahan tentang hasil tes DNA, Amalia meminta Ziau untuk berhenti menutupi kebohongan kliennya.
Baca juga: Amalia Fujiawati Kaget Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Bambang Pamungkas
Amalia juga berharap Bambang Pamungkas memiliki itikad baik untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini.
"Tes DNA itu membuktikan suatu kebenaran bahwa memang Anjani dan Jane Abel itu memiliki satu ayah biologis yang sama. Itu adalah satu fakta yang tidak bisa dimungkiri ya," kata Amalia.
Amalia Fujiawati mengaku kaget karena dilaporkan oleh Ziau UI Khassanul Khuluk.
Laporan tersebut dibuat sejak tanggal 15 September 2021, sebelum putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan keluar.
"Sebenarnya yang saya kaget kan laporan ini justru sudah ada sejak 15 September 2021, jadi sebenarnya ini mendekati putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Amalia.
Baca juga: Amalia Fujiawati Diperiksa atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bambang Pamungkas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.