Dalam kesaksiannya, Sidiq Nirmolo mengaku mendapat tawaran dari Rosita.
Olivia Nathania diduga menyelenggarakan pembagian Surat Keputusan (SK) CPNS bodong kepada para korban sebanyak 10 kali di salah satu hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Totalnya ada 10 pemesanan ruangan," ungkap Yansita.
Sidang kasus CPNS bodong dengan terdakwa Olivia Nathania bakal kembali digelar pada Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Dalam Sidang, Karnu Akui Terima Uang dari Olivia Nathania Terkait Kasus CPNS Bodong
Sidang lanjutan tersebut bakal beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan Nia Daniaty.
"Mudah-mudahan ibunya (Nia Daniaty) mau jadi saksi yang meringankan Oi (Olivia Nathania). Nanti, akan kami sampaikan ke Ibu Nia mau atau tidak hadir hari Kamis," ungkap Susanti saat ditemui usai persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.