Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Ahmad Sahroni soal Permintaan Maaf Adam Deni, Lanjut ke Meja Hijau dan Bukan Sekali Mengunggah Dokumen

Kompas.com - 25/02/2022, 07:26 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Adam Deni melalui video yang dibagikan kuasa hukumnya, Susandi, memohon maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Permintaan maaf tersebut bertujuan agar kasus dugaan unggahan dokumen tanpa seizin Ahmad Sahroni tidak berlanjut ke ranah meja hijau.

Terlebih, Adam Deni mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial OS untuk mengunggah dokumen yang dipermasalahkan Ahmad Sahroni.

Baca juga: Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara atas Perkara Pengancaman terhadap Adam Deni

Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis, memberi tanggapan soal permintaan maaf dan permohonan damai Adam Deni tersebut.

Lanjut ke meja hijau

Arman Hanis menyatakan, Ahmad Sahroni memaafkan tindakan pidana yang dilakukan Adam Deni.

"Ya kalau secara manusiawi, sebagai manusia kan pasti dimaafkan. Orang minta maaf, pasti dimaafkan," kata Arman Hanis kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).

Arman Hanis memastikan, permintaan maaf memang hanya dilakukan melalui video dan tidak ada pertemuan antara kedua belah pihak.

Baca juga: Adam Deni Mengaku Disuruh OS, Kuasa Hukum Ahmad Sahroni Bilang Begini

Walau permintaan maaf sudah disampaikan, pihaknya mengatakan, kasus dugaan unggahan dokumen tanpa izin itu tetap berlanjut hingga meja hijau nanti.

"Ya artinya kan, sebenarnya pertanyaannya tadi, dimaafkan, ya dimaafkan. Sebagai manusia pasti memaafkan. Tapi, perbuatan yang dilakukan oleh Adam Deni harus dipertanggungjawabkan," ucap Arman Hanis dengan tegas.

Bukan satu unggahan

Adam Deni rupanya bukan cuma sekali mengunggah dokumen ke Instagram yang menyinggung Ahmad Sahroni.

Arman Hanis, mengungkapkan kronologi singkat sebelum Adam Deni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik.

Baca juga: Adam Deni Tak Hanya Sekali Unggah Dokumen yang Singgung Ahmad Sahroni

"Kalau kronologinya, itu ada beberapa kali, sekali, terus dua kali kita biarkan, tiga kali kita biarkan, keempat dia unggah dokumen dengan nama klien kami, nah kita tunggu dia take down," kata Arman Hanis.

"Ternyata, dia enggak take down, malah unggah lagi dokumen, seakan-akan mengancam klien saya. Jadi, yang ketiga kalinya, kita lapor setelah unggah dokumen lagi. Jadi, bukan sekali," ujar Arman Hanis melanjutkan.

Soal disuruh

Arman Hanis juga memberi tanggapan mengenai Adam Deni yang mengaku mengunggah dokumen oleh OS.

Baca juga: Ahmad Sahroni Maafkan Adam Deni, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

"Saya tanya. Orang disuruh sekali, terus disuruh lakukan hal yang melanggar hukum mau atau enggak? Pertanyaan saya gitu saja, kalau orang disuruh melakukan perbuatan melanggar hukum, mau enggak?" tegas Arman Hanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com