Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Wenny Ariani: kalau Rezky Adhitya Merasa Benar, Laporkan Saja Balik

Kompas.com - 11/02/2022, 07:41 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Wenny Ariani akhirnya buka suara usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatannya terhadap artis peran Rezky Adhitya, Kamis (3/2/2022).

Diketahui, Wenny Ariani sebelumnya menggugat Rezky Adhitya atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung.

Menurut kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa, Rezky Adhitya harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai seorang figur publik.

"Dalam suatu tanggung jawab hukum itu, berani berbuat ya berani tanggung jawab," kata Rusdianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

"Kalau Rezky dipertanyakan soal ini, mau enggak mau dia beri hak jawabnya, karena dia artis. Masa maunya yang bagus-bagus aja, yang jelek dia abaikan? Itu kan enggak baik," lanjutnya.

Baca juga: Gugatan Ditolak, Pihak Wenny Ariani Ajukan Banding atas Kasus dengan Rezky Adhitya

Selain itu, Rusdianto juga menantang pihak Rezky melaporkan balik pihak Wenny Ariani dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Bilang aja sama dia, kami dalam posisi yang kalah. Kalau dia merasa benar, laporkan saja soal dugaan pencemaran nama baik," ungkap Rusdianto.

"Udah punya bukti dia kan? Kenapa dia enggak lakukan itu?" lanjutnya.

Menurut Rusdianto, Rezky Adhitya masih terselamatkan dengan keputusan majelis hakim yang dinilainya janggal.

"Artinya, dia masih terselamatkan dengan situasi yang gamang ini," ucap Rusdianto.

Baca juga: Rezky Adhitya Vakum Main Sinetron karena Citra Kirana Cemburu?

Sebagai informasi, pihak Wenny telah mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim yang menolak seluruh gugatannya terhadap Rezky Adhitya.

Sebab, putusan tersebut secara tidak langsung putusan itu menyatakan Rezky Adhitya tidak terbukti pernah menikah dan memiliki anak dari Wenny Ariani.

Rusdianto mendesak agar Hakim Pengadilan Tinggi nantinya meminya dilakukan tes DNA untuk mendapatkan pembuktian yang mutlak soal dugaan anak biologis Rezky dari Wenny Ariani.

Diketahui, Wenny Ariani menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas perkara dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Wenny Ariani mengaku bahwa ia memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Rezky Adhitya pada 2013. Tetapi, sang aktor tidak mau mengakui keberadaan anak tersebut.

Gugatan tersebut didaftarkan secara daring oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, pada 25 Juni 2021 dengan nomor PN.TNG-062021WUI.

Baca juga: 4 Fakta Rezky Adhitya Dilaporkan ke Polisi, Dituding Telantarkan Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com