JAKARTA, KOMPAS.com - Wenny Ariani mengambil langkah tegas dengan melaporkan artis peran Rezky Adhitya ke polisi.
Pasalnya, Rezky Adhitya tak merespons dengan baik gugatannya di Pengadilan Negeri Tangerang beberapa waktu lalu.
Bersama kuasa hukumnya, Rusdianto Matulatuwa, Wenny sudah membuat laporan tersebut.
Baca juga: Rezky Adhitya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Pilih Lapor Polisi
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
Laporan Wenny sudah diterima sejak 18 Agustus 2021 dan dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
“Berkait hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 Agustus lalu. Kami sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Achmad Akbar, Senin (6/9/2021).
“(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak,” tambah Achmad.
Baca juga: Wenny Ariani Ungkap Dukungan Anak lewat Surat atas Masalanya dengan Rezky Adhitya
Saat ini pihak polisi tengah melakukan pendalaman tentang laporan tersebut.
Sementara Wenny telah diperiksa sebagai pelapor.
Wenny sebagai pelapor diperiksa polisi pada Senin (6/9/2021) sore.
Berdasarkan keterangannya, dia dicecar sekitar 60 pertanyaan.
Baca juga: Laporkan Rezky Adhitya ke Polisi, Wenny Ariani Dicecar 60 Pertanyaan
“Samalah seperti yang sudah-sudah (pertanyaan) perkenalan awal seperti apa, bagaimana Rezky mengenal Kekey, gitu-gitulah. Sama seperti yang sudah saya sampaikan ke teman-teman,” tutur Wenny.
Ini pun menjadi langkah tegas dan pemeriksaan awal kasus yang menyeret nama Rezky Adhitya.
“Artinya kami membuka suatu pemeriksaan terkait dengan materil dengan yang ada dan disampaikan oleh si pelapor,” tutur Rusdianto selaku kuasa hukum Wenny Ariani.
Baca juga: Rezky Adhitya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penelantaran Anak
Wenny mengakui bahwa permasalahannya dengan Rezky Adhitya sudah diketahui oleh sang anak.