JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
Usai mendapatkan vonis tersebut, Nia Ramadhani meminta izin untuk menghubungi anak-anaknya.
Sebab, anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menangis histeris setelah mengetahui kedua orangtuanya dihukum 1 tahun penjara atas kasus narkoba.
Baca juga: Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menangis Histeris Orangtuanya Divonis 1 Tahun Penjara
"Habis ada putusan itu, dia boleh video call, untuk menenangkan (anaknya yang menangis)," kata asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
Selain putri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pihak keluarga juga sangat syok mendengar putusan majelis hakim.
Padahal, kata Theresia, pihak keluarga memiliki ekspektasi lebih dari vonis majelis hakim tersebut.
Baca juga: Keluarga Syok Tahu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
"Semua juga, enggak cuma aku, semuanya (keluarga) syok. Sedih bgt juga. Karena, ya kita jujur saja, punya ekspektasi," ungkap Theresa.
Kata Theresa, reaksi keluarga pada saat itu tidak bisa berbuat banyak. Hanya kaget dan tidak bisa berkata apa-apa.
"Tiba-tiba ketahuan satu tahun penjara. Itu benar benar speechless, enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih aja," tutur Theresa.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siapkan Dua Dokumen Penting untuk Naik Banding
Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.