Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/01/2022, 09:21 WIB
Melvina Tionardus,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Ardhito dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 ayat 1 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

4. Sempat berhenti, pakai ganja lagi tahun 2020

Endra Zulpan mengatakan, Ardhito Pramono kali pertama menggunakan narkoba pada 2011.

"Mengakui kenal ganja sejak 2011, sempat berhenti, lalu aktif menggunakan lagi tahun 2020 sampai tertangkap," ujar Endra Zulpan.

Kala menjadi narasumber kanal YouTube presenter Gofar Hilman pada 2019, Ardhito juga pernah mengaku sebagai mantan pemakai narkoba.

Kecanduannya memakai narkoba kala itu bahkan membuat Ardhito hampir overdosis (OD).

5. Alasan pakai

Pemain film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini tersebut memakai narkoba dengan alasan mencari ketenangan dan fokus.

Baca juga: Ardhito Pramono Hanya Menganggukan Kepala Saat Ditanya Kabarnya

"Alasan yang digunakan tersangka dalam penggunaan ganja ini adalah untuk bisa memberi rasa tenang dan fokus dalam bekerja," ungkap Endra Zulpan.

Ardhito mendapatkan ganja tersebut dengan membeli dari seseorang yang saat ini juga sudah menjadi target pencarian polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com