Ardhito dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 ayat 1 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Endra Zulpan mengatakan, Ardhito Pramono kali pertama menggunakan narkoba pada 2011.
"Mengakui kenal ganja sejak 2011, sempat berhenti, lalu aktif menggunakan lagi tahun 2020 sampai tertangkap," ujar Endra Zulpan.
Kala menjadi narasumber kanal YouTube presenter Gofar Hilman pada 2019, Ardhito juga pernah mengaku sebagai mantan pemakai narkoba.
Kecanduannya memakai narkoba kala itu bahkan membuat Ardhito hampir overdosis (OD).
Pemain film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini tersebut memakai narkoba dengan alasan mencari ketenangan dan fokus.
Baca juga: Ardhito Pramono Hanya Menganggukan Kepala Saat Ditanya Kabarnya
"Alasan yang digunakan tersangka dalam penggunaan ganja ini adalah untuk bisa memberi rasa tenang dan fokus dalam bekerja," ungkap Endra Zulpan.
Ardhito mendapatkan ganja tersebut dengan membeli dari seseorang yang saat ini juga sudah menjadi target pencarian polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.