JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial Adam Deni memastikan akan hadir di persidangan terdakwa Jerinx dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
Adam akan hadir sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Ngotot Pidanakan Jerinx, Adam Deni: Saya Sakit Hati
Hal itu dipastikan Deni saat menghadiri undangan klarifikasinya di Polda Metro Jaya.
"Ada jadwal (tanggal 12 Januari). Saya bakal datang sebagai saksi korban," ujar Adam Deni saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Sebagai informasi, di sidang lanjutan tersebut, Jerinx diperbolehkan hadir secara langsung di ruang persidangan.
Baca juga: Adam Deni Mengaku Pernah Ditawarkan Tanah dan Uang oleh Pihak Jerinx untuk Cabut Laporan
Adam Deni mengaku tak masalah ketika harus bertemu dengan Jerinx.
"Ya, enggak masalah, karena saya datang sebagai saksi korban. Saya akan menjelaskan sesuai kronologi yang terjadi seperti apa," lanjutnya.
Sebelumnya Adam Deni mengaku sakit hati atas dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap dirinya.
Oleh karena itu, Adam Deni tetap ngotot agar proses hukum terhadap Jerinx tetap berjalan.
Baca juga: Hadiri Panggilan Klarifikasi, Adam Deni Tantang Balik Pihak Jerinx Laporkan Dirinya
"Kukuh, karena ini kan bukan ulah saya. Saya pun sakit hati. Bahkan sebelum saya laporkan saya coba mediasi dulu, tetapi masih diinjak-injak. Itu yang saya enggak terima," ujar Adam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.